Cermati Peraturan & Tahapan Tender Pengadaan di Sini!
Tender pengadaan barang dan jasa menjadi hal umum yang dilakukan oleh perusahaan atau lembaga pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan pekerjaannya. Tender kemudian harus dilakukan sesuai dengan aturan baku, sehingga tidak menyalahi hukum dan prosedurnya sesuai standar.
Namun sebenarnya apa saja peraturan yang digunakan sebagai acuan utama dari tender pengadaan ini? Bagaimana pula proses yang terjadi dalam tender ini?
Penjelasan lengkapnya bisa Anda dapatkan dalam artikel singkat berikut ini.
Baca Juga: E Purchasing adalah Sistem Pembelian Masa Depan, Segera Pahami Penjelasannya di Sini!
Peraturan dalam Tender Pengadaan
Sebenarnya jika dirinci, akan sangat banyak peraturan dan regulasi yang digunakan sebagai acuan dalam tender pengadaan. Terlebih tender yang dilakukan oleh lembaga pemerintah atau organisasi di bawah lembaga tersebut.
Pengadaan atau tender yang diadakan oleh perusahaan swasta tergolong lebih ‘longgar’, sebab pada akhirnya tender dilakukan untuk memenuhi kebutuhan saja dan pelaporan pada akhir transaksi digunakan untuk keperluan internal perusahaan, tanpa harus dibebani oleh tanggung jawab penggunaan uang negara.
Namun demikian acuan aturannya serupa dan tidak terlalu berbeda jauh, guna memberikan standar jelas pada proses tender dan syarat yang diberikan pada peserta tender.
Pada dasarnya pengadaan dengan tender menggunakan Perpres 16 Tahun 2018. namun pada tahun 2021 lalu diberlakukan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Perubahan yang terjadi adalah pada pasal yang digunakan di dalamnya. Terdapat 34 Pasal yang berubah dari total 94 PAsal, 4 Pasal baru disiapkan, serta 144 Ayat yang ada di dalamnya berubah, dari total 421 Ayat.
Aturan ini berlaku sejak tanggal 2 Februari 2021 lalu, hingga saat ini.
Poin Utama Perubahan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
Setidaknya dalam perubahan yang terjadi tersebut, ada 6 poin utama yang mengalami pembaruan. Tentu jika dijelaskan akan menjadi satu artikel panjang yang lebih baik dibahas secara khusus. Namun setidaknya Anda bisa melihat beberapa perubahan utamanya di bawah ini.
- Terkait pelaku pengadaan
- SDM dan kelembagaan dalam pengadaan
- UMK, Koperasi, dan PPDN
- Terkait pengadaan pada jasa konstruksi
- Pembinaan penyedia
- E-Marketplace pengadaan
Tahapan dalam Tender Pengadaan secara Umum
Untuk tahapannya sendiri masih serupa dengan yang dibahas pada beberapa artikel lalu. Sebagai penyegaran dan agar tetap mengingat dan memahaminya, berikut langkah-langkah pengadaan barang secara umum yang diterapkan pada lembaga pemerintahan dan lembaga swasta.
1. Pertama, Undangan Tender
Perusahaan atan vendor yang memperoleh undangan akan menjadi peserta tender, selama dapat memenuhi persyaratan yang diberikan. Undangan bisa dikirimkan secara spesifik, atau secara terbuka ke beberapa peserta tender yang ditemukan di platform pengadaan barang.
2. Penjelasan Teknis Tender
Semua peserta yang diundang akan diberikan penjelasan terkait project yang akan ditenderkan. Penjelasan ini akan memuat cara penilaian, persyaratan legal dan teknisnya, dan persyaratan yang diberikan.
3. Proposal Teknis
proposal teknis ini akan berisi mengenai berbagai hal dan penawaran dari vendor pada penyelenggara tender. Nantinya, pada proyek dengan ukuran atau nilai besar, akan dicantumkan pula biaya tender. Namun pada tender dengan nilai kecil, biaya tender tidak dicantumkan.
4. Undangan Presentasi Proposal
Setelah menerima proposal teknis yang dikirimkan, akan dilakukan review pada proposal ini. Akan diputuskan oleh penyelenggara pihak yang lolos untuk diundang dalam presentasi proposal. Perusahaan akan bertemu secara langsung dengan peserta tender, untuk mendengarkan paparan mengenai penawaran dari peserta ini.
5. Tahap Presentasi Proposal
Setelah semua peserta tender didatangkan, presentasi proposal akan dilakukan. Dari presentasi ini, penyelenggara akan mengambil penilaian pada penawaran yang diberikan. Dengan asumsi semua penawaran yang dilakukan ini mengacu pada kondisi nyata yang dapat disediakan oleh vendor.
6. Pengumuman Hasil
Tahap selanjutnya dari tender pengadaan adalah pengumuman dari hasil presentasi yang telah dilakukan. Nantinya akan dipilih beberapa vendor yang lolos ke tahap berikutnya, yakni pelelangan atau biasa dikenal dengan auction.
7. Auction atau Pelelangan
Di tahap pelelangan, penyelenggara tender akan mencari pemenang tender yang menawarkan solusi atas kebutuhan yang dimiliki. Pemenang akan ditunjuk secara resmi dengan pertimbangan yang objektif, setelah itu diteruskan pada tahap persetujuan dan penandatanganan kontrak secara mendetail.
Baca Juga: Procurement adalah Prosedur Mendasar Operasional Perusahaan
Sebagai seorang pebisnis, memahami peraturan untuk tender pengadaan merupakan hal basic. Dengan demikian, Anda akan memahami bagaimana cara kerja tender, dan siasat-siasat jitu guna menenangkan tender yang dilaksanakan.
Secara umum dalam rangka pengadaan barang, semua prosesnya dapat dipermudah dengan menggunakan platform elektronik seperti RUN Market.
RUN Market, Solusi Pengadaan Barang yang Praktis dan Efektif
Dalam rangka melakukan tender pengadaan, Anda bisa menggunakan platform seperti RUN Market. RUN Market menjadi salah satu platform pengadaan barang yang efektif dan efisien, sehingga dapat memudahkan semua prosesnya. Tidak hanya sebagai penyelenggara, namun juga memudahkan jika Anda sebagai vendor atau supplier. Semua proses dapat dilakukan secara praktis namun tetap transparan dan sesuai prosedur yang berlaku. Maka dari itu, segera gunakan RUN Market untuk aktivitas pengadaan barang dan dapatkan semua benefitnya!