jenis-jenis kontrak

Mengenal Jenis-Jenis Kontrak Pengadaan, Simak 7 Poin Ini!

Pada proses procurement, kesepakatan antara pihak seller dan buyer akan diwujudkan dalam bentuk kontrak yang akan menjadi pengikat kedua pihak ini. Nah, pada prakteknya, tidak sedikit jenis-jenis kontrak yang dapat digunakan, berdasarkan dengan fungsinya masing-masing.

Sebenarnya secara umum jenis kontrak ini akan mengacu pada transaksi pengadaan barang atau jasa yang dilakukan oleh pihak pemerintah. Namun bagi pihak swasta, jenis kontrak yang ada dalam regulasi baku ini kemudian dapat menjadi rujukan, agar memperoleh template yang dapat digunakan dan sesuai dengan aturan.

Jika dilihat pada beberapa regulasi yang ada, setidaknya terdapat kurang lebih tujuh jenis-jenis kontrak yang ada dalam urusan procurement ini. Penjelasan dari ketujuh jenis kontrak tersebut adalah sebagai berikut.

Baca Juga: 8 Fungsi dan Syarat Tender agar Bisnis Semakin Produktif!

1. Jenis Pertama, Kontrak Lumsum

Jenis kontrak ini mengacu pada transaksi yang memiliki ruang lingkup pekerjaan dan jumlah harga yang pasti, tetap, dan dalam batas waktu tertentu. Kategori yang disebutkan tadi sudah secara otomatis dapat memberikan batasan pada transaksi apa saja yang dapat menggunakan kontrak ini.

Ketentuan umum dari kontrak lumsum sendiri adalah seluruh risiko transaksi akan ditanggung oleh penyedia atau seller, kemudian memiliki orientasi pada output, dan proses pembayaran didasarkan pada tahapan atau hasil yang muncul sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak.

Untuk Anda yang berposisi menjadi seller, pastikan Anda memahami benar ketika akan menggunakan kontrak jenis ini.

2. Procurement dengan Kontrak Harga Satuan

jenis-jenis kontrak
Sumber: freepik.com

Kontrak ini, seperti namanya, merupakan pengadaan barang atau pekerjaan konstruksi, atau jasa lainnya dengan harga satuan yang tetap pada setiap satuan atau unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu atas penyelesaian seluruh pekerjaan pada batas waktu yang telah ditetapkan.

Ketentuan dari kontrak jenis ini adalah bahwa volume atau kuantitas pekerjaannya masih bersifat perkiraan ketika kontrak ditandatangani, pembayaran akan didasarkan pada hasil pengukuran bersama atau realisasi pekerjaan yang sudah dilakukan, dan nilai akhir kontrak akan ditetapkan setelah seluruh pekerjaan diselesaikan.

3. Jenis Kontrak Gabungan (Lumsum dan Harga Satuan)

Kontrak ini menggabungkan ketentuan dari dua kontrak sebelumnya, yakni kontrak lumsum dan kontrak harga satuan, ke dalam satu pekerjaan atau pengadaan yang telah disepakati. Poin pentingnya kemudian harus disetujui terlebih dahulu, sehingga kedua pihak paham benar atas setiap poin dari kontrak procurement ini.

Baik sebagai buyer atau seller, Anda wajib mencermati detail yang dituliskan di dalam kontrak ini. Pastikan semua poin sudah sesuai dengan kesepakatan, sehingga tidak ada yang dirugikan atau merasa dikelabui dengan kontrak yang telah disepakati bersama.

4. Jenis-Jenis Kontrak Keempat, Kontrak Payung

jenis-jenis kontrak
Sumber: freepik.com

Kontrak payung sendiri memiliki kemiripan dengan kontrak harga satuan dalam periode tertentu. Kontrak ini digunakan untuk barang atau jasa yang volume dan waktu pengirimannya belum dapat ditentukan saat kontrak akan ditandatangani.

Penyusunan kontrak ini juga harus dicermati agar tidak ada misinformasi yang terjadi, baik kepada buyer atau kepada seller yang terlibat dalam transaksi tersebut.

5. Jenis Terima Jadi

Pada jenis kelima ini, kontrak terima jadi, merupakan jenis kontrak pengadaan pekerjaan konstruksi atas penyelesaian semua pekerjaan yang telah ditentukan batas waktunya. Ketentuan kontrak ini juga diatur sedemikian rupa sehingga dapat adil untuk kedua pihak.

Ketentuan umumnya adalah jumlah harga pasti dan tetap sampai seluruh pekerjaan selesai dilaksanakan, dan pembayaran dapat dilakukan berdasarkan termin sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak yang disetujui.

6. Kontrak Tahun Jamak, Jenis Keenam

jenis-jenis kontrak
Sumber: freepik.com

Keenam adalah kontrak tahun jamak. Kontrak ini adalah jenis untuk pengadaan barang atau jasa yang membebani lebih dari satu tahun anggaran perusahaan, dan dilakukan setelah mendapat persetujuan pejabat yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuannya antara lain adalah pekerjaan yang penyelesaiannya lebih dari dua belas bulan atau satu satu tahun anggaran, serta pekerjaan yang memberikan manfaat lebih jika dikontrakkan untuk jangka waktu yang lebih dari satu tahun anggaran dan paling lama tiga tahun anggaran.

Kontrak ini wajib berpedoman pada kepastian ketersediaan anggaran dalam penyusunan anggaran yang dilakukan perusahaan.

7. Terakhir, Kontrak Berdasarkan Waktu Penugasan

Terakhir pada jenis-jenis kontrak dalam artikel ini adalah kontrak berdasarkan waktu penugasan. Kontrak ini dibuat untuk jasa konsultasi pada pekerjaan yang ruang lingkupnya belum bisa didefinisikan secara rinci dan jelas.

Kontrak ini juga digunakan dalam pekerjaan konsultasi yang waktu kerjanya belum dapat dipastikan, sehingga terkait total nilai dan jangka waktunya akan bergantung pada keadaan atau kesepakatan pihak-pihak terkait dalam transaksi tersebut.

Baca Juga:  Efisiensi Value Chain dalam Bisnis dan Perusahaan

Penggunaan jenis-jenis kontrak yang tertera di atas dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan procurement yang ada pada perusahaan, baik sebagai buyer atau sebagai seller. Yang harus dipastikan adalah bahwa kedua pihak sepakat atas poin-poin dan ketentuan yang ada di dalam kontrak, sehingga transaksi berjalan dengan lancar.

RUN Market, Platform Pengadaan Barang Handal untuk Buyer dan Seller

RUN Market memahami benar bahwa jenis-jenis kontrak yang digunakan dalam pengadaan barang merupakan hal yang sangat penting. Ini mengapa, pada platform ini juga tersedia banyak sekali penyedia barang dan jasa yang bisa ditemukan, dan dapat didiskusikan secara langsung mengenai ketentuan transaksi yang akan digunakan. Segera gunakan RUN Market, dan maksimalkan semua fitur yang ditawarkan untuk buyer dan seller-nya!

e-Procurement Platform untuk Solusi Pengadaan Perusahaan Anda

Daftar Gratis ! Jadwalkan Demo

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *