auction adalah

Auction (Lelang): Jenis, Tujuan, dan Tata Cara Mengikutinya

Dalam dunia bisnis, skema penjualan memiliki model yang semakin beragam. Salah satu skema penjualan yang masih banyak dilakukan hingga kini adalah lelang. Lelang atau auction adalah penjualan yang penentuan harganya dilakukan di depan publik kemudian disaksikan oleh pejabat lelang. Dalam praktiknya, lelang dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis berdasarkan skema penawarannya. Bahkan banyak pelaku bisnis yang lebih umum menggunakan istilah tender. Apa bedanya lelang dan tender? Simak penjelasan dan tata cara mengikutinya berikut ini.

Lebih sering disebut lelang, auction adalah metode penjualan produk atau layanan yang harganya tidak ditentukan oleh penjual, namun diambil berdasarkan penawaran tertinggi. Secara garis besar pelaksanaannya adalah penjual dan calon pembeli berkumpul dalam satu lokasi atau waktu yang sama. Kemudian terjadilah proses penawaran secara bergantian hingga harga tidak ditawar lagi. Penawar tertinggi yang disahkan oleh juru atau pejabat lelang berhak atas produk sekaligus menyelesaikan proses administrasi dan pelunasannya.

Sedangkan tender merupakan metode penjualan dengan skema yang sama namun peserta yang mengikutinya berbeda. Tender umumnya diikuti oleh beberapa vendor yang akan menawarkan harga yang bersaing. Nantinya perusahaan yang membutuhkan barang/jasa akan memilih harga dari vendor yang paling sesuai kebutuhan. Meskipun begitu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, istilah untuk lelang dan tender disamakan.

Baca Juga: Memahami Prosedur Bidding dan Tips Memperkuat Penawaran

Tujuan Auction

Produk atau barang yang biasa dijual dengan skema lelang adalah barang dengan edisi terbatas, langka, dan/atau antik. Hal ini terjadi karena penentuan harga pasar tidak bisa dilakukan berdasarkan perdagangan konvensional. Selain itu, lelang juga sering digunakan dalam industri keuangan terutama dalam hal penerbitan surat berharga pemerintah. Meskipun begitu, penjual dan pembeli untuk jenis produk yang lain tetap bisa menerapkan skema ini asalkan memiliki kekuatan hukum yang sama. Seperti halnya para pelaku UMKM dan pengusaha besar yang menerapkannya dengan cara tender.

Skema penjualan ini banyak dipilih karena adanya transparansi jual beli antar pihak. Apalagi jika harga tersebut akan menjadi standar baru perekonomian terkait suatu produk. Transparansi dan pengesahan secara hukum dengan dokumen lengkap ini yang akan menghindarkan sengketa hukum. Hal ini akan sangat berguna untuk menjamin keamanan jual beli dengan nilai yang besar.

Bagi penjual sendiri, auction adalah langkah yang bisa ditempuh untuk membuat proses penjualan lebih efektif dan efisien. Hal ini karena calon pembeli dengan ketertarikan yang sama akan berkumpul dalam satu lokasi atau waktu yang sama. Sehingga proses penawaran dan pembelian dapat dilakukan dengan cepat.

Sumber: Pixabay

Jenis Auction

1. Lelang Inggris (Harga Naik)

Sebagai jenis yang paling umum ditemukan, lelang Inggris dimulai ketika pejabat lelang menentukan harga awal terlebih dahulu. Harga awal ini akan disebutkan kepada peserta lelang untuk ditawar lebih tinggi. Kemudian harga yang baru akan ditawarkan kembali kepada peserta lainnya. Begitu seterusnya sampai tidak ada lagi penawar yang mau menaikkan harga. Penawar terakhir atau tertinggi akan menjadi pembeli dari barang atau produk tersebut.

2. Lelang Belanda (Harga Turun)

Memiliki skema yang berbeda, lelang Belanda memungkinkan peserta lelang membeli beberapa unit barang dengan harga tertentu. Permulaan jenis lelang ini adalah adanya sejumlah barang yang disediakan penjual dan harus terjual habis. Pejabat lelang akan menentukan harga awal yang tinggi. Peserta lelang pertama yang bersedia membeli bebas memilih barang mana yang akan diambil sesuai dengan kuota atau alokasi yang diizinkan. Ketika masih ada unit barang yang tersisa, maka pejabat lelang akan menurunkan harga sampai semua unit terjual.

3. Lelang First Price

Berbeda dari kedua jenis sebelumnya, lelang first price memiliki skema yang membutuhkan perkiraan harga murni dari peserta lelang. Setiap peserta akan memberikan valuasi terhadap barang lelang untuk kemudian dibuka oleh pejabat lelang secara bersamaan. Penawar dengan harga tertinggi akan menjadi pembeli barang tanpa ada penawar lainnya lagi. Untuk jenis ini, peserta lelang perlu mempertimbangkan banyak hal. Seperti harga atau nilai riil barang dan perkiraan penawaran dari peserta lain agar tidak membayar harga terlalu tinggi.

4. Lelang Second Price

Untuk jenis terakhir, skema lelang yang dilakukan sama dengan lelang first price. Bedanya, harga yang disahkan oleh pejabat lelang adalah harga tertinggi kedua. Sehingga kemungkinan penawar tertinggi membayar harga terlalu tinggi akan lebih kecil.

Sumber: Freepik

Tata Cara Mengikuti Auction

Di Indonesia, praktik lelang paling umum yang dilakukan oleh sebagian besar pelaku bisnis adalah dengan metode tender. Perusahaan pembeli atau pengguna jasa dapat berperan sebagai penyelenggara tender. Kemudian kandidat vendor dan vendor terpilih akan menyelesaikan transaksi dengan metode auction dengan salah satu jenis auction di atas. Simak tata caranya berikut ini.

1. Memastikan vendor memenuhi syarat

Sebagai penyelenggara lelang, perusahaan perlu memastikan vendor yang mengikutinya telah memenuhi syarat agar prosesnya berkekuatan hukum. Beberapa dokumen yang harus dimiliki adalah Akta Perusahaan, Tanda Daftar Perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), NPWP, dan lain sebagainya sesuai yang dibutuhkan perusahaan Anda.

2. Menentukan dan mengundang kandidat vendor

Kandidat vendor atau calon penyedia barang/jasa yang telah memenuhi syarat kemudian dipilih. Perusahaan penyelenggara dapat menentukan kandidat ini berdasarkan harga, produk, dan/atau layanan yang mereka tawarkan meski tidak secara detail. Dalam pertemuan tersebut, penyelenggara perlu memberikan penjelasan terkait kriteria penilaian, teknis tender, dan persyaratan legal lain yang harus dipenuhi.

3. Pengajuan dan presentasi dari vendor

Kemudian para calon penyedia barang/jasa akan mengajukan proposal teknis pengadaan secara detail. Isi dari proposal sendiri tergantung pada penawaran masing-masing dan disesuaikan dengan permintaan perusahaan. Lalu dari banyaknya kandidat yang ada, perusahaan akan memilih beberapa vendor untuk melakukan presentasi langsung. 

4. Penyelenggara memilih vendor

Dari beberapa proposal tersebut, perusahaan penyelenggara akan memilih vendor yang paling sesuai dengan kebutuhan. Baik itu dari segi harga, kualitas produk, hingga pelayanannya. Vendor terpilih ini kemudian akan melanjutkan ke tahapan terakhir, yaitu auction atau lelang.

5.  Melaksanakan auction pada vendor yang menang

Pada tahap inilah perusahaan dan calon vendor akan melakukan penawaran harga dengan metode auction. Pembahasan yang umumnya masuk dalam tahap ini adalah penawaran harga terbaik dengan barang atau jasa yang kualitasnya paling sesuai dengan kebutuhan produksi. Tahap ini nantinya akan berakhir pada kesepakatan akhir dan penandatanganan kontrak.

Baca Juga: Cara Kerja Lelang dan Syarat Mengikutinya bagi Perusahaan

Melihat skema di atas, terbukti bahwa lelang atau auction adalah cara penjualan yang membutuhkan pengelolaan serius. Selain syaratnya yang memiliki kekuatan hukum, auction juga menuntut adanya kesiapan sistem yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, baik sebagai penjual atau pembeli. Untuk membantu pengelolaan lelang dan data-datanya, RUN Market adalah solusi yang tepat. Dengan fitur yang memudahkan perusahaan berkomunikasi dengan calon pembeli melalui paltform khusus, proses lelang akan lebih mudah. Temukan lebih banyak info tentang RUN Market dengan mengikuti tautan ini.

e-Procurement Platform untuk Solusi Pengadaan Perusahaan Anda

Daftar Gratis ! Jadwalkan Demo

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *