wanprestasi adalah

Wanprestasi adalah Tindakan Ingkar Janji dari Debitur, Ini Penjelasan Rincinya

Ketika perusahaan Anda telah bersepakat dengan perusahaan B untuk bertransaksi, tetapi perusahaan B justru mengingkari kesepakatan tersebut maka hal tersebut dinamakan wanprestasi. Secara umum, wanprestasi adalah pelaksanaan kewajiban yang tidak terpenuhi atau tindakan ingkar janji yang dilakukan debitur. 

Apabila perusahaan Anda sedang mengalami peristiwa tersebut maka berhak mengajukan gugatan hukum. Hal ini penting untuk mengetahui dan meminimalisir kerugian. Akan tetapi, sebelum mengajukan gugatan hukum, alangkah lebih baik mengenal tentang wanprestasi.

Artikel di bawah ini akan mengupas tuntas mengenai apa itu wanprestasi, unsur, hingga hukumnya. 

Wanprestasi adalah Pelanggaran Hukum, Ini Sejumlah Pengertiannya

Wanprestasi berasal dari bahasa Belanda yaitu “wanprestatie” yang berarti tidak terpenuhinya kewajiban atau prestasi yang telah menjadi kesepakatan sebelumnya. Kesepakatan tersebut dapat mengacu undang-undang atau surat perjanjian pada umumnya. 

Beberapa ahli memiliki pengertian tersendiri tentang wanprestasi yaitu:

Saliman: wanprestasi adalah sikap seseorang yang lalai atau tidak mampu memenuhi kewajibannya seperti yang tertera di surat perjanjian antara debitur dan kreditur. 

Harahap: wanprestasi adalah pelaksanaan kewajiban yang tidak dilakukan sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Oleh karena itu, debitur harus membayar ganti rugi dan kreditur dapat melakukan tuntutan untuk melakukan pembatalan perjanjian. 

Prodjodikoro: wanprestasi adalah ketiadaan prestasi pada hukum perjanjian padahal hal tersebut telah tertera di surat perjanjian. Semestinya debitur harus menaati perjanjian yang telah disepakati. 

Bentuk dari Wanprestasi

Ada tiga bentuk yang perlu perusahaan ketahui tentang wanprestasi yaitu:

  • Debitur mampu melaksanakan perjanjian, tetapi hasilnya tidak sesuai ekspektasi. Kreditur akan memberikan kesempatan debitur untuk memperbaiki, tetapi apabila gagal, debitur sama saja wanprestasi.
  • Debitur mampu melaksanakan kesepakatan, tetapi tidak sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
  • Yang terakhir, debitur gagal mencapai hal yang telah disepakati. 

Unsur-Unsur Wanprestasi

wanprestasi adalah

Ada beberapa unsur wanprestasi yang perlu perusahaan ketahui yaitu:

  1. Perjanjian dengan Materai

Apabila antar perusahaan telah melakukan perjanjian dengan menggunakan materai di dalamnya maka perjanjian tersebut memiliki kekuatan hukum. Jika ada salah satu yang melanggar maka perusahaan yang merasa merugi berhak mengajukan tuntutan hukum. 

  1. Adanya Pelanggaran

Jika ada salah satu pihak yang melakukan pelanggaran dan membuat pihak lain merugi maka pihak yang dirugikan berhak mengajukan gugatan hukum. 

  1. Adanya Pernyataan Bersalah, namun Tetap Dilakukan

Apabila salah satu pihak yang melakukan kesalahan telah mengaku dan menyatakan kesalahannya, tetapi pihak tersebut masih saja melakukan kesalahan (lagi) maka gugatan hukum layak dilayangkan oleh pihak yang merugi. 

Faktor Penyebab Wanprestasi

Setelah memahami bentuk dan unsur-unsurnya, perusahaan perlu mengetahui apa penyebab dari wanprestasi adalah:

  • Debitur Melakukan Kelalaian

Lalai adalah sesuatu yang wajar. Akan tetapi, apabila kelalaian tersebut disengaja maka hal tersebut dapat membuat pihak lain dirugikan. Oleh karena itu, debitur harus menuntaskan kewajiban atau membayar ganti rugi kepada pihak yang telah melakukan kesepakatan bersama. Jika tidak, hal tersebut akan berlanjut ke tuntutan hukum. 

  • Adanya Kondisi yang Tidak Diharapkan

Debitur telah berupaya melaksanakan apa yang telah disepakati. Namun, ternyata ada situasi di luar dugaan yang membuat debitur tidak dapat melakukan pencapaian. Maka dari itu, kreditur perlu memberi pemakluman kepada debitur. Adapun syarat-syaratnya adalah:

  • Hilangnya benda atau objek yang terdapat dalam perjanjian sehingga debitur tidak dapat melakukan pencapaian.
  • Adanya situasi yang mendesak dan tidak dapat ditinggalkan sehingga memaksa debitur belum bisa melaksanakan perjanjian. 
  • Unconditional situation dapat terjadi kapan dan di mana saja. Apabila kedua belah pihak mengalami hal tersebut maka perlu adanya pemakluman. 

Syarat Terjadi Wanprestasi

Ada dua syarat terjadinya wanprestasi yaitu:

  1. Formal: Ini adalah panggilan yang dilakukan oleh pengadilan kepada debitur. Namun, sebelum melakukan panggilan, pengadilan memberikan surat kepada debitur untuk pemberitahuan. 
  2. Material: Persyaratan ini diberlakukan karena debitur melakukan tindakan dengan sengaja untuk membuat rugi pihak lain. Oleh karena itu, pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan dalam hal material. 

Cara Mengajukan Gugatan Wanprestasi

Surat gugatan dapat dibuat oleh siapa saja. Akan tetapi, ada sedikit perbedaan jika perusahaan mengajukan surat perdata yang terdiri dari:

  1. Kompetensi Pengadilan

Cara pengajuan pertama adalah perusahaan melaporkan ke lembaga pengadilan yang terdekat atau di wilayah hukum yang sesuai. Jika berlokasi di luar area hukum, gugatan berpotensi diabaikan oleh pengadilan. 

  1. Identitas Semua Pihak

Identitas harus disebutkan secara rinci dan detail baik dari pihak penggugat maupun tergugat. Hal tersebut untuk menjadi data pengadilan agar pengadilan dapat terlaksana. 

  1. Posita

Posita adalah dasar gugatan wanprestasi yang memuat dalil untuk menuntut hak dari pihak penggugat.

  1. Petitum

Petitum adalah tuntutan yang memuat deskripsi secara rinci mengenai pokok tuntutan dari pihak penggugat. 

Setelah memahami wanprestasi adalah bagian penting dari gugatan hukum, perusahaan dapat melakukannya apabila dirugikan. 

RUN Market untuk Pelaku Usaha

Kehadiran RUN Market di Indonesia adalah bentuk dari kolaborasi antara pelaku usaha dengan pembeli. Jika dalam perjanjian kerja sama ada salah satu pihak yang melakukan wanprestasi, buktinya akan terekam jelas di riwayat transaksi. Pahami secara keseluruhan tentang RUN Market hanya di sini.

e-Procurement Platform untuk Solusi Pengadaan Perusahaan Anda

Daftar Gratis ! Jadwalkan Demo

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *