surety bond

Pentingnya Surety Bond dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Dalam dunia bisnis pernahkah Anda mengenal istilah surety bond? Istilah ini banyak digunakan untuk keberlangsungan sebuah proyek, agar benar-benar dapat selesai sesuai dengan rencana. Namun tahukah Anda apa arti sebenarnya dari istilah ini?

Pelaksanaan proyek dalam berbagai skala selalu memiliki risiko yang harus dihadapi oleh pihak yang terkait. Semua pihak jelas selalu berusaha yang terbaik agar risiko ini tidak terjadi, salah satunya dengan menggunakan seperangkat perjanjian yang dimaksudkan untuk membuat jaminan.

Baca Juga: Jenis Pengiriman Cargo, Sesuai untuk Distribusi Skala Besar

Mengenal Apa Itu Surety Bond

Surety bond sendiri dapat dipahami sebagai sebuah bentuk perjanjian yang memberikan jaminan perlindungan terhadap keberlangsungan sebuah proyek. Jaminan ini dapat diberikan atas kesepakatan sedikitnya tiga pihak, yakni pemilik proyek (obligee), pemborong atau kontraktor (principal), dan penjamin (surety).

Tujuan dari adanya jaminan ini adalah memastikan bahwa pihak pemborong mampu memenuhi kewajibannya hingga selesai sesuai dengan perjanjian, baik dari segi ketepatan waktu atau kualitas dan kuantitas proyek yang dilakukan.

Untuk pihak yang berwenang menerbitkan surat jaminan sendiri terbatas pada Lembaga Keuangan Non-Bank seperti perusahaan asuransi yang memiliki layanan tersebut. Isi utama dari berkas ini adalah jaminan jika pemborong gagal menyelesaikan proyek, maka penjamin akan menanggung kerugian pemilik proyek maksimal sebesar nilai surety bond yang ditetapkan.

Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, berkas ini juga sering digunakan sebagai jaminan atas proyek pengadaan yang dilakukan. Dengan demikian setiap pihak dapat memastikan pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai rencana awal.

Jenis-Jenis dari Berkas Jaminan

surety bond
Sumber: freepik.com

Setidaknya terdapat empat jenis utama dari berkas surety bond ini, yang dijelaskan dalam empat poin berikut.

1. Jaminan Penawaran

Dikenal dengan sebutan bid bond, yang menjamin pemilik proyek bahwa pemborong pemegang bid bond telah memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mengikuti pelelangan yang ada. Jika pemborong memenangkan lelang, maka mereka secara otomatis sanggup untuk memenuhi kontrak pelaksanaan proyek yang dilelang dari pemilik proyek.

2. Jaminan Uang Muka

Atau disebut dengan advance payment bond, menjamin obligee bahwa principal akan sanggup mengembalikan uang muka yang telah diterimanya dari obligee sesuai dengan ketentuan yang disepakati dalam kontrak, dengan maksud melancarkan pembiayaan proyek yang dilakukan.

3. Jaminan Pelaksanaan

Surety bond ini juga disebut dengan performance bond, yang menjamin pemilik proyek bahwa pemborong akan dapat menyelesaikan pekerjaan yang diberikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya di dalam kontrak pekerjaan.

4. Jaminan Pemeliharaan

Terakhir juga disebut dengan maintenance bond, menjamin pemilik proyek bahwa pemborong akan sanggup memperbaiki kerusakan pekerjaan yang terjadi setelah pekerjaan selesai sesuai dengan yang dijanjikan di dalam kontrak yang dibuat.

Menilik Syarat dan Ketentuan dari Surety Bond

Ada beberapa syarat dan ketentuan dari surety bond yang ditetapkan, dan kemudian disepakati oleh ketiga pihak terkait. Syarat dan ketentuan ini mungkin saja berbeda antara satu proyek dengan proyek yang lain, sehingga sifatnya kondisional.

Namun demikian beberapa prinsip utama yang wajib selalu dipastikan adalah sebagai berikut.

  • Adanya perjanjian kontrak resmi dan disepakati setiap pihak sebelum dokumen surety bond disahkan
  • Principal menjadi pihak yang wajib melaksanakan ketentuan dalam kontrak yang sudah disepakati
  • Surety adalah pihak pendukung principal dalam melaksanakan kewajiban dan pekerjaan sesuai dengan kontrak
  • Pihak perusahaan asuransi atau surety memiliki hak ganti rugi terhadap principal atau setiap pembayaran yang diberikan pada obligee
  • Perjanjian dalam surety bond adalah mutlak dan tidak bisa dibatalkan

Konteks Surety Bond dalam Pengadaan Barang dan Jasa

surety bond
Sumber: freepik.com

Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, jaminan ini juga awam digunakan oleh pemilik perusahaan yang berperan sebagai pemilik proyek pengadaan, dan melibatkan pemenang tender dan pihak penjamin.

Secara umum, surety bond akan dibuat sebagai bentuk komitmen dari setiap pihak untuk melaksanakan pengadaan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat. Jika terjadi hal yang melanggar kontrak atau kesepakatan, maka pihak yang dirugikan dapat memperoleh penggantian atas kerugian yang diderita.

Jaminan ini membantu Anda sebagai pemilik proyek untuk memperoleh kepastian pada pemenuhan proyek pengadaan yang telah dimenangkan oleh vendor, dan mengikat mereka dalam kontrak yang memiliki kekuatan hukum. Di sisi lain, pemenuhan pada kontrak yang dibuat akan membuat reputasi vendor semakin baik, karena kredibilitasnya juga dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Pebisnis Wajib Paham, Ini Penjelasan Market Cap 

Penggunaan surety bond sebenarnya akan banyak membantu dan memudahkan setiap pihak dalam rangka melakukan proses pengadaan barang. Baik dari sisi seller atau buyer, berkas ini dapat menjadi komitmen tertulis dan jaminan agar setiap pihak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kontrak yang disepakati.

Tentu saja, platform modern seperti RUN Market telah mengakomodir penggunaan surety bond dalam transaksi pengadaan yang disediakannya. Dengan sistem yang solid, setiap transaksi pengadaan akan dapat dimonitor dengan baik, dan memenuhi setiap prinsip procurement dari berbagai sisi. Itu mengapa RUN Market menjadi salah satu procurement platform paling direkomendasikan untuk Anda, baik untuk mencari barang dan jasa, atau menjual produk yang Anda miliki. Segera bergabung sekarang juga, dan manfaatkan setiap fiturnya secara maksimal!

e-Procurement Platform untuk Solusi Pengadaan Perusahaan Anda

Daftar Gratis ! Jadwalkan Demo

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *