Memahami Lebih Jauh Terkait Perjanjian Jual Beli Bisnis, Ini 5 Fungsinya
Transaksi bisnis yang terjadi antara dua perusahaan selalu melibatkan faktor legal di dalamnya. Penggunaan berkas seperti perjanjian jual beli menjadi salah satu hal umum, sebagai bentuk profesionalisme kedua pihak yang melakukan transaksi.
Tapi bagaimana format ideal yang digunakan dalam perjanjian ini? Apakah ada komponen wajib yang dicantumkan dalam berkas tersebut agar perjanjian jual beli dinilai legal dan mengikat? Kemudian apa fungsinya secara mendasar?
Memahami Fungsi dari Perjanjian Jual Beli
Seperti namanya, perjanjian jual beli merupakan berkas yang memuat kesepakatan antara dua pihak saat akan melakukan transaksi jual beli secara profesional. Beberapa fungsi kemudian dimiliki dari berkas ini.
1. Bentuk Legal Kesepakatan Dua Pihak
Berkas perjanjian yang dibuat akan jadi bukti nyata legalitas dari kesepakatan yang sudah disetujui kedua pihak. Semua informasi dan data terkait transaksi harus tertera di dalam berkas ini, sehingga secara lengkap transaksi yang terjadi dan semua ketentuannya dapat dilihat dalam berkas tersebut.
Dengan tanda tangan dua pihak dalam berkas ini, maka transaksi yang dilakukan dapat dikatakan legal dan sah di mata hukum. Keterlibatan pihak legal lain juga dapat dimasukkan, untuk menambah kekuatan hukum dari berkas tersebut.
2. Menjaga Kepercayaan dan Kredibilitas Masing-Masing Pihak
Setelah kesepakatan tertuang dalam berkas ini, maka kekuatan hukum akan dimiliki dalam transaksi yang dilakukan. Transaksi akan berjalan sesuai dengan aturan dan poin kesepakatan, sehingga pihak yang bersangkutan dapat memegang kepercayaannya satu sama lain.
Kepercayaan yang muncul dari masing-masing pihak ini akan jadi dasar yang baik untuk kerjasama jangka panjang yang mungkin terjadi. Meski demikian, sangat direkomendasikan untuk tetap membuat perjanjian jual beli setiap transaksi, sehingga kredibilitas masing-masing pihak selalu terjaga.
3. Profesionalisme Bisnis
Sebagai entitas bisnis yang aktif melakukan kegiatan bisnisnya, masing-masing perusahaan juga wajib bersikap profesional. Berkas dalam transaksi juga menunjukkan profesionalisme masing-masing pihak yang terlibat, sehingga reputasi yang dimiliki dapat meningkat.
Bisnis akan menjadi semakin profesional ketika dapat mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang dilakukannya dengan berkas yang legal dan jelas. Berkas perjanjian ini dapat menjadi acuan apakah bisnis yang dikelola masing-masing pihak telah menjalankan semua kesepakatan yang disetujui bersama.
4. Meminimalisir Risiko Wanprestasi
Dengan kekuatan hukum yang dimilikinya, setiap pihak akan berupaya memenuhi ketentuan yang sudah tertera di dalam berkas ini. Fungsi perjanjian jual beli selanjutnya adalah meminimalisir risiko terjadinya wanprestasi.
Hal ini dikarenakan pelanggaran pada poin yang disepakati mengharuskan pihak tersebut melakukan ganti rugi, atau tindakan lain yang disepakati. Nilai ganti rugi ini akan besar, sehingga wanprestasi yang mungkin terjadi bisa dapat dihindari dengan pertimbangan kerugian yang tidak sedikit.
5. Secara Langsung Memuat Aturan Main
Aturan main dalam transaksi yang akan dilakukan, seluruhnya, akan tercantum jelas dalam setiap pasal atau poin yang ada di berkas tersebut. Setiap pihak kemudian akan melaksanakan transaksi sesuai aturan main tersebut, sehingga transaksi bisa berjalan lancar dan selesai sesuai kesepakatan.
Cara Membuat dan Komponen Penting di Dalamnya
Pembuatan berkas ini wajib dilakukan dengan benar sehingga dapat menjadi acuan kedua pihak dalam transaksi.
Bagian dalam Berkas Perjanjian Jual Beli
Dalam berkas ini terdapat tiga bagian, bagian pembuka, bagian isi, dan bagian penutup.
- Pembuka, akan berisi identitas masing-masing pihak terkait nama lengkap perseorangan atau badan usaha, nomor identitas, alamat jelas, dan peran masing-masing pihak dalam berkas tersebut.
- Isi, berisi pasal-pasal, kesepakatan, jangka waktu, sanksi wanprestasi, tanggung jawab setiap pihak, besaran biaya yang dikeluarkan, dan cara menyelesaikan konflik yang mungkin terjadi.
- Penutup, berisi penegasan masing-masing pihak yang bersepakat, nama seluruh pihak yang terlibat dalam perjanjian ini beserta dengan tanda tangan, materai, stempel, tempat, dan tanggal perjanjian diadakan.
5 Komponen Penting dalam Berkas
Terdapat setidaknya 5 komponen penting dalam berkas yang sedang dibahas dalam artikel ini.
- Identitas masing-masing pihak, secara jelas harus tercantum nama terang masing-masing pihak dan identitas terkait untuk memastikan data dari pihak yang terlibat.
- Obyek transaksi, jelas dalam berkas juga wajib tercantum apa obyek yang ditransaksikan oleh kedua pihak, mulai dari nama, nomor, dan detail lain yang relevan dalam rangka transaksi.
- Nilai transaksi, berdasarkan obyek atau produk yang ditransaksikan, harus dirinci pula nilai dari transaksi tersebut, variabel pajak, pengurangan, potongan harga, dan semua detail terkait.
- Cara pembayaran, menyangkut metode pembayaran yang digunakan, tempo waktu pembayaran dan pelunasan, dan detail terkait.
- Tanda tangan di atas materai, dilakukan oleh kedua pihak sebagai bentuk persetujuan atas poin-poin yang mengikat di bagian isi berkas tersebut.
Sedikit Ilustrasi dan Contoh Berkas Perjanjian Jual Beli
Surat Perjanjian Jual Beli Kendaraan Niaga/Pick Up
Pada hari Selasa, 28 Juni 2022, bertempat di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 23 Kediri, telah diadakan perjanjian jual beli kendaraan niaga/pick up yang ditandai dengan penandatanganan surat resmi antara :
- Nama : Hendra Yudha Permana
- Umur : 43 Tahun
- Pekerjaan : Karyawan Swasta
- Alamat : Jalan Sukma Agung Nomor 14, Kediri
- Nomor KTP : 138579278192
- Telepon : 080899552122
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama perusahaan PT Ageng Nurwanda yang selanjutnya disebut Penjual.
- Nama : Asri Welas Nurindah
- Umur : 39 Tahun
- Pekerjaan : Karyawan Swasta
- Alamat : Jalan Margonda Raya Nomor 98, Kediri
- Nomor KTP : 138869758271
- Telepon : 089955427861
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama perusahaan PT Nimas Karya yang selanjutnya disebut Pembeli.
Kedua pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli. Syarat dan ketentuannya diatur dalam beberapa pasal yang tersebut di bawah ini.
Pasal 1 Obyek Transaksi
Bahwa Penjual dengan ini menjual dan menyerahkan kepada Pembeli berupa
- Jenis kendaraan : Pick Up
- Merk/Type : Daihatsu/Grand Max Pick Up
- Tahun pembuatan : 2020
- Plat polisi : B 1442 HGF, B 2113 YKT, B 1257 PKJ
- BKPB : terlampir
- Nomor rangka : terlampir
- Nomor mesin : terlampir
- Warna : Hitam, Hitam, Hitam
- Kondisi barang : 90%
Untuk selanjutnya disebut kendaraan
Pasal 2 Nilai Transaksi
Secara total, nilai transaksi yang dilakukan adalah sejumlah Rp360.000.000.
Pasal 3 Cara Pembayaran
Metode pembayaran yang digunakan adalah angsuran selama 6 bulan dari Pembeli pada Penjual dengan menggunakan rekening bank milik Penjual, dengan nilai angsuran setiap bulan sebesar Rp60.000.000, yang dibayarkan paling lambat setiap tanggal 10 bulan berjalan.
Dibuat di : Kediri
Tanggal 28 Juni 2022
Penjual – Pembeli
(.…..) – (……)
Saksi-saksi :
- Haryono
- Mutia Haryati
- Kahar Susilo
- Kevin Situmorang
Perjanjian jual beli ini hanya sekedar ilustrasi, sehingga semua data yang ada di dalamnya bersifat fiktif belaka.
Jelas, dalam melakukan transaksi seperti ini akan lebih ringkas jika Anda menggunakan platform yang sudah memiliki sistem solid dan mengkhususkan layanannya pada pengadaan barang. RUN Market, dalam konteks pengadaan barang dan pembuatan perjanjian jual beli yang terjadi, RUN Market dapat mengakomodir dan memudahkan setiap pihak. Anda bisa segera mencobanya dengan menggunakan platform RUN Market, dan memulai proses pengadaan barang yang cepat, efektif, praktis, dan terpercaya sekarang juga!